Disdikpora Pandeglang Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan BOSP PKBM 

    Disdikpora Pandeglang Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan BOSP PKBM 
    Disdikpora Pandeglang Gelar Pelatihan BOSP PKBM

    PANDEGLANG, - Untuk menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran. Bidang Pendidikan Non Formal (PNF), Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menggelar pelatihan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), diikuti 45 Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 135 peserta, yang dilaksanakan di Oproom Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/10/2024).

    Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, H. Ali Fahmi Sumanta, SH. M.Si. dihadiri juga oleh perwakilan Polres Pandeglang, Perwakilan Kajari Pandeglang, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, BPMP Propinsi Banten dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Ketua JNI Kabupaten Pandeglang, Ketua Forwan Kabupaten Pandeglang.

    Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Kabupaten Pandeglang, R Karna Suyana SH MM, mengatakan, Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan merupakan sebuah bentuk pembinaan kepada SKB dan PKBM di Kabupaten Pandeglang, agar disiplin, tertib secara administrasi, efektif secara penatausahaan dan akuntabel secara pelaporan dan pertanggung jawaban.

    Karna juga berharap para peserta bisa bertanya jika belum mengerti. Sehingga tidak gagal faham dalam mengelola Dana BOSP. Selain itu juga kata dia, Program Kesetaraan harus menjadi andalan dalam menciptakan manusia-manusia yang berkualitas, guna derajat dan ekonomi masyarakat Pandeglang semakin meningkat.

    "PKBM merupakan salah satu solusi alternative dalam upaya untuk, “Berantas Kebodohan dan Perangi Kemiskinan”, semoga PKBM dapat lebih Optimal dan Lebih berkualitas dalam mendidik warga Pandeglang yang tidak bersekolah, " tukasnya

    Sementara peserta juga mendapat bimbingan dan arahan perihal pencegahan tindak pidana korupsi dari Satreskrim Unit Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri Pandeglang.

    Sebagai pembicara Andi Bara yang tak lain penyidik Tipikor Reskrim Polres Pandeglang pada kesempatan itu mengingatkan, kepada pengelola PKBM untuk tidak melakukan penyimpangan anggaran yang bersumber dari keuangan negara, karena akan berdampak terhadap proses hukum tindak pidana korupsi.

    "Hindari penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran APBN. Karena jika itu terjadi maka dipastikan pelaku akan terjerat pasal tindak pidana korupsi, berdasarkan KUHPidana, " tukas Andi Bara 

    Dikatakan Andi, ada 3 lembaga negara yang berwenang dalam penanganan dan penindakan tindak pidana korupsi ketiga lembaga tersebut adalah Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dalam prakteknya lanjut Andi, pelaku tindak pidana biasanya tidak berjalan sendiri atau individual melainkan akan lebih banyak pihak lain yang terlibat atau turut serta. Tindak pidana Korupsi juga lanjut Andi, tidak hanya berupa uang saja akan tetapi bisa berupa pemberian hadiah atau yang lainnya.

    "Yang kerap terjadi para pelaku korupsi dalam praktiknya kerap membuat aturan ataupun peraturan yang melanggar aturan diatasnya. Biasa kalau diperiksa dalihnya ada aturannya tetapi aturannya menyalahi aturan itu sendiri, " teranngnya

    Masih kata Andi Bara, tindak pidana korupsi diatur dalam UU No 31 Tahun 1999. Dalam penanganan tindak pidana korupsi pemerintah berharap masyarakat dapat pula terlibat dalam pengawasan atau pengawalan setiap program pemerintah, agar berjalan optimal dan tepat sasaran. 

    "Untuk masalah korupsi ini masyarakat bisa melaporkan jika menemukan tindak pidana korupsi. Dan sesuai yang diatur dalam UU, bagi pelapor tindak pidana korupsi, namanya akan dirahasiakan. Jadi masyarakat gak perlu takut untuk melapor bila dilingkungan sekitarnya ditemukan tindak pidana korupsi, " pungkasnya

    pelatihan bosp pkbm disdikpora pandeglang pelatihan pkbm
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    DPC BPPKB Pandeglang Bangun Sinergitas Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0110/Labuan, Ajak Para Pemuda Berkontribusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih

    Ikuti Kami