Jelang Lebaran, Polres Pandeglang Terus Laksanakan Operasi Miras

    Jelang Lebaran, Polres Pandeglang Terus Laksanakan Operasi Miras

    PANDEGLANG, -  Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Polres Pandeglang Polda Banten gencar melaksanakan operasi dengan sasaran razia minuman keras (Miras) di sejumlah lokasi pada Sabtu (30/04). 

    Dalam pelaksanaan razia ini, Polres Pandeglang dan Polsek jajaran berhasil menyita sebanyak1.287 botol miras dengan berbagai jenis. 

    Penyitaan 1.287 botol miras berasal dari kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polsek Labuan sebanyak 6 botol miras di 2 tempat yaitu Kampung Karang Tenggeng Desa Teluk dan Kampung Sukarela Desa Caringin, Polsek Kota 18 botol miras di 2 tempat yaitu di Kampung Teluk Lada Kelurahan Sukaratu dan dari pasar Badak Pandeglang, Polsek Cadasari 5 botol miras di Kampung Pabrik Cigadung dan Polsek Saketi 4 botol miras di desa Bojong 

    Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan untuk Polres Pandeglang sendiri berhasil menyita sebanyak 1.248 botol miras.

    “Melalui pelaksanaan Operasi dan laporan dari masyarakat tentang adanya perederan miras, Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek jajaran kemudian melalukan penyelidikan, dan benar sebanyak 1.248 botol miras berhasil diamankan, ” jelas Belny Warlansyah saat dihubungi pada Minggu (01/05/2022). 

    Belny mengatakan sasaran Operasi Miras yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah hukum Polres Pandeglang. 

    “Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri, ” kata Belny Warlansyah. 

    Diakhir, Belny menambahkan pelaku yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pendataan, pembinaan dan barang bukti serta pelaku diamankan di Polres Pandeglang. 

    “Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ” tegas Belny Warlansyah. 

    “Sesuai instruksi Kapolda Banten untuk menjaga kondusifitas warga menjelang hari Raya Idulfitri, Polres Pandeglang proaktif melakukan razia dan operasi beragam sasaran, seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, termasuk miras, ” tutup Belny.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Botol Miras dan Tersangka Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Malam Takbiran, Kapolres Pandeglang Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

    Ikuti Kami