PANDEGLANG, BANTEN, - Beredar pesan suara atau Voice Note (VN) WhatApps pengakuan warga perihal dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh oknum aparatur Desa Pari Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, sebesar 10 persen dari nilai bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut isi pesan suara salah satu warga penerima manfaat, " Tadi yang membagikan barecode nya salah satu KPM yang diutus pihak desa dan menjelaskan kepada KPM kalau bantuan sosial itu disuruh pihak desa harus dipotong 10 persen per KPM dari nilai bantuan yang diterima, misal bantuan Rp.100.000 dipotong Rp.10.000, "
Selain pesan suara beredar pula, data nama-nama penerima manfaat yang menyetor uang bantuannya dengan nominal bervariatif, mulai dari nilai Rp.22.000, - hingga Rp. 172.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hasil penelusuran awak media ini, bantuan sosial yang diduga dipotong oknum aparatur desa tersebut merupakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) gelombang 3 pada Bulan Oktober lalu.
Sementara oknum Kepala Desa Pari inisial Y saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id melalui telphon selular maupun pesan singkat whatsApp yang bersangkutan tidak menanggapi.
Namun dikutip dari media online seanteronews, Oknum Kades Pari Y menyangkal dengan dalih bahwa data nama penerima manfaat yang beredar luas di kalangan masyarakat adalah data palsu.
” Itu data palsu nama para penerima juga tidak tercantum didata itu.” dalih oknum kades dalam pesan WhatsApp nya***